Hasil Seleksi CPNS 2021 Diumumkan 23–24 Desember

Hasil Seleksi CPNS 2021 Diumumkan 23–24 Desember

RASELNEWS.COM, JAKARTA – Masa penantian peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 segera berakhir. Sebab, panitia seleksi nasional (panselnas) bakal mengumumkan hasil seleksi tes pada 23–24 Desember 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021 melalui surat bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021. Mengingat, pengolahan serta rekonsiliasi hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) telah dirampungkan panselnas.

Hasil integrasi nilai itu dihitung 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB. Bagi peserta seleksi yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, kelulusan akhirnya ditentukan nilai kumulatif SKD peserta tertinggi. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan.

Mulai nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes inteligensia umum (TIU), hingga tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.

Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister. Penentuan bagi lulusan SMA/sederajat berdasar nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah. Namun, bila nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Hasil seleksi tengah diberikan kepada instansi terkait untuk kemudian dapat diumumkan setiap instansi. ”Pengumuman hasil seleksi oleh PPPK instansi pada 23–24 Desember 2021,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kemarin (20/12).

Setelahnya, ada masa sanggah yang diperuntukkan peserta yang merasa keberatan dengan hasil yang diumumkan. Masa sanggah akan berlangsung pada 25–27 Desember 2021. Diikuti jawaban sanggah mulai 25 Desember 2021–3 Januari 2022.

Selanjutnya, hasil kembali diumumkan pada 4–6 Januari 2022. Peserta yang lolos diharuskan menyampaikan kelengkapan dokumen dan daftar riwayat hidup untuk kemudian diusulkan penetapan NIP-nya. Penetapan NIP akan dimulai 22 Januari hingga 22 Februari 2022.

Jadwal seleksi ini sejatinya mundur dari target awal. Sebelumnya, seluruh proses seleksi diharapkan rampung pada akhir 2021. Menurut Satya, seluruh rangkaian tersebut mundur lantaran proses kesiapan seleksi diselenggarakan dalam masa pandemi Covid-19. ”Karena kesiapan dan permintaan instansi,” ungkapnya.

Disinggung tentang kursi kosong, Satya mengisyaratkan adanya formasi yang tidak terisi pada seleksi CPNS 2021. Sebab, tidak ada peminat. Sayangnya, dia enggan membeberkan jenis formasi tersebut. Nanti formasi yang kosong ini tidak diisi dan tetap dikosongkan. (jawapos)

Sumber: