Gedung Dispendik Kembali Dianggarkan

Gedung Dispendik Kembali Dianggarkan

RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma kembali menganggarkan dana untuk pembangunan gedung Dinas Pendidikan (Dispendik) pada APBD tahun 2022. Dengan total anggaran Rp 1 miliar. Meskipun sampai saat ini pembangunan gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun 2019 dengan anggaran Rp 800 juta masih diusut jaksa.

Penganggarannya sendiri disatukan di Dinas PUPR Kabupaten Seluma. Serta dikerjakan oleh Dinas PUPR tahun ini. Kepala Dinas PUPR Seluma, M Saipullah SE, ST kepada Wartawan mengatakan jika anggaran di Dinas PUPR Seluma sebesar Rp 130 miliar tahun ini. Kemudian sebesar Rp 1 miliar akan digunakan untuk pembangunan gedung Dinas Pendidikan.

"Anggaran berdasarkan kebutuhan Dinas Pendidikan. Sehingga kami koordinasikan dahulu kegunaan anggaran ini," tegasnya. Diketahui, Pembangunan gedung Dinas Pendidikan Seluma sempat menjadi perhatian publik tahun 2019.

Karena terselesaikan dengan anggaran Rp 800 juta. Kemudian dikerjakan tanpa melalui penghapusan aset gedung sebelumnya. Bahkan tahun 2021 anggaran kembali di alokasikan sebesar Rp 1 miliar namun tidak dipergunakan untuk pembangunan. Sehingga menjadi Silpa.

Kadis PUPR menambahkan, untuk program lain Pemkab Seluma tahun ini kembali mengalokasikan anggarkan untuk pembangunan tambahan gedung di Kejaksaan Negeri Seluma. Seperti gedung tilang, gedung barang bukti dan Sidang Online. Bahkan sejumlah sarana dan prasarana juga dianggarkan.

Seperti perluasan gedung Pidsus serta perluasan gedung atau ruang rapat Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. "Tahun ini untuk Kejari Seluma dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana di Kejari," pungkasnya. (rwf)

Sumber: