Gubernur Bentuk Tim Khusus Evaluasi Kinerja
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap kontrak kerja yang ditandatangani ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, MM mengatakan, tim khusus itu untuk memantau capaian kinerjanya. Hal ini dikatakan Hamka, seusai penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu (9/2).
Perjanjian kinerja ini telah dilakukan Pemprov Bengkulu selama beberapa hari terakhir. Hamka menyebut, hal ini dilakukan untuk memastikan berjalannya visi misi Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah.
"Seluruh pejabat eselon secara berjenjang hingga staf harus menandatangani kontrak kerja yang memuat hasil capaian dalam kurun waktu satu tahun," kata Hamka.
Sementara itu, janji kinerja yang dilaksanakan kepada seluruh ASN dan pejabat Pemprov Bengkulu akan dilakukan evaluasi per 3 bulan. Sehingga penjabarannya bisa terukur sesuai dengan tanggungjawab OPD masing-masing.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP mengatakan, perjanjian kerja yang dilakukan ASN harus ditindaklanjuti dengan perbaikan kinerja. Selama ini kinerja Pemprov menjadi sorotan, karena dinilai lamban. "Dengan adanya perjanjian kinerja, maka kedepannya harus ada perbaikan," kata Jonaidi. (cia)
Sumber: