Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Gedung Dispendik Terganjal Audit

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Gedung Dispendik Terganjal Audit

RASELNEWS.COM, SELUMA - Jaksa Kejari Seluma memastikan penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Pendidikan Seluma dipastikan berlanjut. Pasalnya pembangunan gedung Dinas Pendidikan 2019 dengan anggaran Rp800 juta sempat mangkrak dan tidak bisa dimanfaatkan.

Apalagi tahun ini pembangunan gedung akan dilanjutkan dengan dana yang cukup besar. Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufron, SH mengaku pihaknya masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Permintaan audit sudah disampaikan meski hasil audit belum juga keluar.

"Sudah lama kami meminta audit ke BPKP provinsi. Kami minta penghitungan kerugian negara atas pekerjaan pembangunan gedung Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 800 juta yang mangkrak," tegas Kasi Pidsus.

Jaksa Penyidik Kejari Seluma juga sudah memeriksa sejumlah saksi seperti Plt Kepala Dinas Pendidikan waktu pengerjaan berlangsung, Mirin Ajib MH dan panitia perencanaan Dinas Pendidikan serta pihak ketiga yang menjadi rekanan.

“Untuk saksi, sudah kami mintai keterangan. Termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan waktu itu," ujar Kasi Pidsus. Seperti diketahui penyidikan dana pembangunan gedung Dinas Pendidikan Seluma lantaran penyelidikan Jaksa Kejari Seluma yang melihat proses pembangunan tidak berjalan.

Pasalnya anggaran yang diperuntukkan rehab bangunan, malah digunakan untuk pembangunan gedung baru. Padahal gedung yang dirobohkan tanpa melalui penghapusan aset terlebih dahulu. (rwf)

Sumber: