Motor Hilang September 2021, Pencurinya Ternyata…

Motor Hilang September 2021, Pencurinya Ternyata…

RASELNEWS.COM, KAUR - Aksi nekat dilakukan Sa (22), warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur pada 12 September 2021, terbongkar sudah.

Meski sudah tujuh bulan nyaris tak meninggalkan jejak dan bebas kesana kemari, justru membawanya ke balik jeruji besi.

Sabtu (9/4) sekitar pukul 01.30 WIB, Sa yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor warga satu kampungnya, Japilus (45), akhirnya dibekuk polisi. Sa dibekuk Tim Patak Robot Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Kaur di kediamannya.

Tersangka kasus 363 KUHP itu tak berkutik dan tak melawan saat dirinya digiring Tim Patak Robot ke Polres Kaur.

Sebelumnya, pada 12 September 2021 dirinya nekat menggasak motor Honda Revo milik Japilus, tetangganya pada malam hari. Saat itu, motor terparkir di teras rumah sementara korban tertidur.

"Aksi pencuriannya ini dilakukan pada September 2021 lalu, tim melakukan penyelidikan dan diketahui kendaraan sudah dititip kepada orang lain dan akhirnya kita bekuk," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira S.TK, S.IK.

Kasat menegaskan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi dan juga mengembangkan apakah tersangka lain. Tim Polres Kaur sendiri juga memeriksa rekan tersangka yang dititipi kendaraan. "Kasus ini masih kami dalami," demikian kasat. (jul)

Sumber: