Percepat Digitalisasi Pemerintah Daerah
RASELNEWS.COM, KAUR - Untuk percepatan digitalisasi daerah, Pemkab Kaur terus mengikuti berbagai kegiatan secara virtual bersama berbagai kementerian. Kemarin (22/4) misalnya, Pemkab Kaur mengikuti zoom meeting Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan.
“Kegiatan ini digelar secara virtual. Tujuannya untuk mempercepat digitalisasi seluruh Indonesia, termasuk Kaur,” kata Plt Kepala Dinas Kominfo SP Kaur M. Jarnawi, M.Pd, kemarin.
Sosialisasi Evaluasi Kinerja (Championships) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2022 di Wilayah Sumatera itu dipusatkan di Sumatera Utara. Di Kaur, dihadiri Asisten II Arsal Adelin, M.Pd didampingi Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Dinas Perindag dan Kabag Ekonomi Setkab Kaur di Aula Lantai III.
Dalam kegiatan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara Doddy Zulverdi mengimbau seluruh instansi dan stakeholder pemerintah daerah, khususnya yang ada di wilayah Sumatera untuk melakukan koordinasi mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. “Dalam penyejelasannya, Kepala BI Sumatera Utara berharap TP2DD ini di sisi penerimaan pemerintah daerah juga melakukan digitalisasi, sehingga masyarakat juga bergerak menggunakan transaksi secara non tunai atau digital," ujar Jarnawi.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas P2DD Iskandar Simorangkir meminta semua pihak dapat berkontribusi dalam upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, termasuk asosiasi dan pelaku industri.
"Saya berharap terbentuknya TP2DD di seluruh wilayah Indonesia bisa mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi dalam menunjang kebijakan fiskal dan meningkatkan pendapatan daerah," kata Iskandar.
Selain itu tujuan utama P2DD untuk mendorong implementasi ETPD transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
Serta mendukung perkembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat, guna mewujudkan keuangan inklusif serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional. (jul)
Sumber: