Bertemu Gubernur Bengkulu Tak Terwujud, Warga yang Menuntut Penutupan Tambang Pasir Besi Pingsan

Bertemu Gubernur Bengkulu Tak Terwujud, Warga yang Menuntut Penutupan Tambang Pasir Besi Pingsan

MENANGIS: Ibu-ibu yang menyampaikan orasi penolakan tambang pasir besi menangis usai berorasi, kemarin (5/7)-lisa rosari-lisa rosari

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Solidaritas masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pesisir Barat kembali melanjutkan aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Selasa (5/7).

Aksi lanjutan ini dilakukan setelah tuntutan massa untuk bertemu Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah tidak tersampaikan karena sedang melakukan dinas luar (DL).

Aksi hari kedua dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Massa berkumpul dan menyampaikan orasi dengan pembacaan puisi dan juga teatrikal. Dalam orasi, tangis sejumlah massa yang terdiri dari kalangan ibu-ibu, pecah.

Bahkan salah seorang warga terlihat pingsan karena kecewa permintaan bertemu Gubernur tak juga terwujud. "Tolong kami pak Rohidin. Temui kami," ujar ibu-ibu yang tergabung dalam massa aksi sambil meneteskan air matanya.

Pada aksi kedua ini, massa mengingatkan Gubernur akan janjinya mengusut tuntas polemik pertambangan pasir besi di pesisir barat, tepatnya di Desa Pasar Seluma. Massa menuntut gubernur menindak secara hukum pelanggaran perizinan tambang pasir besi PT. Faming Levto Bakti Abadi (PT. FLBA). "Kami meminta pemerintah mengambil sikap atas aktivitas tambang ini," tuntut massa.

Massa bahkan kompak mengirim pesan melalui aplikasi dialog WhatsApp (WA) ke nomor Gubernur Rohidin Mersyah sejak Senin (4/7) malam. Pesan berisi agar Gubernur segera menemui masyarakat yang melakukan aksi.

Sama seperti aksi sebelumnya, Senin (4/7), massa hanya dipertemukan dengan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu yang juga Plh Sekda Facriza. Dalam pertemuan, massa diperdengarkan secara langsung tanggapan Gubernur Bengkulu yang sedang berada di luar daerah, melalui tayangan video yang direkam.

Dalam rekaman, Gubernur mengatakan kewenangan perizinan berada pada pemerintah pusat. Namun Pemprov Bengkulu bisa memberikan rekomendasi penutupan, namun harus disertai bukti pelanggaran yang kuat.

Rasel yang mencoba menghubungi Gubernur mendapat keterangan jika telah menyampaikan keluhan masyarakat kepada Kementerian ESDM. Apalagi tuntutan yang disampaikan masyarakat melalui aksi demonstrasi sudah dilakukan sejak Januari 2022.

Pihak Kementerian ESDM juga sudah menyampaikan rekomendasi agar pihak perusahaan tetap bisa beraktivitas. Jika rekomendasi tersebut tidak dipatuhi pihak perusahaan, perizinan dan aktivitas akan dicabut.

"Saya meminta Inspektur Tambang atau petugas dari Kementerian (ESDM) yang ditugaskan ke Bengkulu bersama LSM dan NGO serta masyarakat agar turun bersama-sama ke lapangan. Memantau apakah rekomendasi yang disampaikan sudah dilaksanakan oleh pihak perusahaan," ungkap Rohidin dalam pesan WA yang disampaikan kepada Rasel.

Rohidin juga mengatakan setiap bukti-bukti pelanggaran yang ditemukan di lapangan, akan menjadi bahan rekomendasi ke pemerintah pusat. “Kalau ternyata ditemukan pelanggaran di lapangan dan dokumennnya belum lengkap, Inspektur Tanbang membuat surat kepada Gubernur, rekomendasi (penutupan) akan kami sampaikan,” tegas Rohidin.

Sementara itu, perwakilan Koalisi Pesisir Barat, Frenki, menagih janji Gubernur yang akan menyampaikan rekomendasi jika ditemukan pelanggaran oleh perusahaan. Ia berjanji sejumlah bukti pelanggaran aktivitas tambangan akan disampaikan kepada Pemprov Bengkulu.

“Kami akan sampaikan bukti-bukti yang ada. Tanggal 7 Juli ini, kami akan turun ke Seluma," tegas Frengki. Usai mendengarkan rekaman jawaban Gubernur, massa pun akhirnya mengakhiri aksi yang sudah dilakukan dalam dua hari berturut-turut. Mereka pun membubarkan diri dengan tertib. (cia)

Sumber: lisa rosari