Polisi Buru Penipu Hewan Kurban Jemaah Masjid An-Nur
BURU : Polisi buru penipu hewan kurban jemaah Masjid An-Nur-DOK-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan terus mengusut dugaan penipuan pembelian hewan kurban yang dialami puluhan jemaah Masjid An-Nur Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna.
Hingga kemarin (11/7), terlapor berinisial Sa (43), warga Desa Manggul Kecamatan Manna, masih diburu polisi setelah menghilang dari rumahnya.
“Terlapor masih dicari, kami belum berhasil mendeteksi keberadaannya. Anggota masih bergerak ke lapangan untuk mengetahui keberadaan terlapor,” tegas Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.
Kasat Reskrim mengimbau terlapor dapat menyerahkan diri secara baik-baik. Pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai aturan hukum. Namun apabila tidak kooperatif, Kasat Reskrim berjanji akan mencari keberadaan terlapor hingga ditangkap.
“Saya minta terlapor menyerahkan diri secara baik-baik. Tapi kalau tidak mau kooperatif, akan kami cari sampai dapat,” tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Cerita Tersangka Kasus Persetubuhan, Pacari Ibunya Malah “Garap” Anaknya
Kasus penipuan pembelian hewan kurban berawal saat pengurus Masjid An-Nur memesan 4 ekor sapi kepada terlapor berinisial Sa. Uang pembelian sapi untuk hewan kurban tersebut bahkan sudah dibayar lunas sebesar Rp75 juta.
Namun pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Minggu (10/7), sapi yang dijanjikan tidak juga kunjung datang. Akibatnya, 35 jemaah gagal menjalankan kurban.
Seperti disampaikan Ketua Kurban Masjid An-Nur, M. Djalil sebelumnya, rencananya delapan ekor sapi dan tiga ekor kambing akan disembelih sebagai hewan kurban tahun ini dengan total 59 orang jemaah. Tapi karena ditipu, hanya empat ekor sapi dan tiga ekor kambing yang disembelih, dengan total yang berkurban sebanyak 24 jemaah.
Dikatakan Djalil, pihaknya sangat tidak menyangka ditipu oleh Sa. Sebab bukan pertama mereka memesan sapi kurban dengannya, pada idul adha tahun lalu pihaknya membeli sapi kurban dari Sa.
BACA JUGA:Warga Oku Selatan Setubuhi Anak Bawah Umur
Tahun ini pihaknya kembali membeli sapi kurban dengan Sa. Sebulan sebelum idul adha lalu, mereka sempat datang ke kediaman Sa untuk melihat langsung sapi yang dipesan sebagai hewan kurban. Ketika itu Sa menunjukan beberapa ekor sapi. Tapi setelah ditelusuri, sapi yang ditunjukan Sa kepada panitia masjid An-Nur bukanlah sapi miliknya, tapi mengklaim sapi milik orang lain.
Namun ketika itu panitia kurban masjid An-Nur tidak curiga. Mereka membayar uang pembelian hewan kurban secara bertahap, pertama Rp2,5 juta, kemudian Rp12,5 juta dan empat kali Rp15 juta dengan total Rp75 juta.
Enam hari menjelang idul adha, mereka kembali datang ke kediaman Sa untuk memastikan sapi yang dibeli. Namun saat mereka datang, Sa sudah tidak ada lagi di rumah. Mereka tanya dengan kerabatnya juga tidak mengetahui keberadaan Sa. Dihubungi via telepon nomornya juga tidak tersambung lagi.
“Persoalan ini sudah dilaporkan ke polisi. Mudah-mudahan Sa bisa ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” harap Djalil. (yoh)
Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu