Pemilik Ganja dan Sabu Dibekuk Sat Narkoba Bengkulu Selatan

Pemilik Ganja dan Sabu Dibekuk Sat Narkoba Bengkulu Selatan

TANGKAP: Tim Polres BS melakukan penangkapan tersangka pemilik ganja dan sabu-sabu-sugio aza putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Sekundang Setungguan. Pada Operasi Antik Nala 2022 yang baru saja berakhir, dua tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja berhasil dijebloskan ke sel tahanan Mapolres BS.

Tersangka pemilik ganja berinisial JA dibekuk pada Minggu (3/7), pekan lalu. Sedangkan tersangka pemilik sabu-sabu berinisial ATS ditangkap dua hari kemudian, Selasa (5/7). Kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

BACA JUGA:Narkoba Masih Beredar di Bengkulu Selatan, Giliran Papa Muda Diciduk

JA ditangkap saat sedang berada di sekitaran dermaga Pantai Pasar Bawah. Penangkapan berawal ketika polisi menerima informasi ada warga yang mengonsumsi ganja. Polisi pun langsung menelusuri. Saat tiba di TKP, ternyata memang ada JA yang sedang duduk. 

Kemudian langsung dilakukan pengeledahan. Dari pengeledahan ditemukan tiga linting ganja kering yang dibungkus bekas bungkus coklat di dalam saku jaket sebelah kiri tersangka. Setelah menemukan barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Mapolres BS.

BACA JUGA:Suami Kabur, Istri Bandar Narkoba Diamankan Beserta 1,25 Kg Sabu

Sedangkan tersangka ATS ditangkap di Jalan Bachmada Rustam Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang terbungkus plastik bening di dalam pipet warna hitam dan dibalut lakban warna kuning.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 111 sedangkan ATS dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kedua tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik mengembangkan kasus tersebut,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi.

Atas tangkapan kedua tersangka tersebut, Polres BS berhasil memenuhi target operasi Operasi Antik Nala dengan capaian 100 persen. (yoh)

 

Sumber: polres bengkulu selatan