Edwar: Tak Boleh Ada Pungutan di Sekolah

Edwar: Tak Boleh Ada Pungutan di Sekolah

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan yang memberatkan orang tua peserta didik.

Namun pihak sekolah bisa bermusyawarah dengan orang tua peserta didik untuk membayar baju seragam sekolah.

Tidak adanya pungutan di sekolah sesuai visi dan misi Gubernur dan Wagub Bengkulu. Apalagi salah satu program prioritas Pemprov Bengkulu adalah pendidikan gratis bagi sekolah SMA sederajat.

"Yang saya tahu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur adalah pendidikan gratis bagi SMA dan SMK. Saya kebetulan adalah Ketua Pansus RPJMD. Jadi saya harus pastikan bahwa di sekolah tidak ada lagi pungutan," tegas Edwar.

Sedangkan untuk biaya seragam sekolah, Edwar menilai tetap bisa dikomunikasikan. Ia mengaku tidak mengetahui apakah hal itu dibolehkan atau tidak. Hanya saja sekolah dilarang menentukan secara sepihak besaran biaya seragam yang dikenakan.

BACA JUGA:Aniaya Anak, Sang Ayah Disel

"Saya dengar ada yang menetapkan harga Rp2 juta. Kalau ada keseragaman, bisa dimaklumi," tegas Edwar.

Politisi PDIP itu juga menegaskan sekolah tidak diperkenankan meminta uang pembangunan kepada orang tua peserta didik. Pasalnya pembangunan sarana dan prasarana sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk membebankan kepada para siswa.

Jika sekolah membutuhkan meubeleur, bisa diusulkan kepada Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu. "Kalau biasanya ngomong meubeluernya tidak ada, itu bukan kewajiban orang tua. Tapi pemerintah dan pemerintah harus memenuhinya," pungkas Edwar. (cia)

Sumber: