Hasil Uji Lab, Sungai Way Hawang Bebas Pencemaran

Hasil Uji Lab, Sungai Way Hawang Bebas Pencemaran

ilustrasi-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Sempat heboh aroma limbah tambak udang di Kecamatan Maje yang diduga mencemari Sungai Way Hawang. Bupati Kaur H. Lismidianto memastikan hasil uji lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur di Laboratorium PT. Sucofindo, menyatakan kualitas air baku masih di ambang batas.

Artinya air yang mengalir dari pembuangan limbah tambak udang PT. DPP di Sungai Way Hawang tidak mencemari lingkungan atau merusak ekosistem sungai. "Hasil uji lab sudah keluar dan masih di ambang batas. Itu artinya tidak merusak lingkungan," tegas Bupati.

BACA JUGA:Eks Kabid di DPMD Kaur Ditetapkan Tersangka Pungli

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masyarakat tidak perlu khawatir ada pencemaran lingkungan akibat keberadaan tambak udang di wilayah tersebut. “Temuan ada ikan yang mati diduga akibat masalah lain, bukan pencemaran lingkungan,” sambung Bupati.

Sementara itu, Humas PT. DPP, Arga mengaku kondisi air yang mengalir dari lokasi tambak ke Sungai Way Hawang tidak menimbulkan  dampak buruk bagi lingkungan sungai. "Kami juga memelihara ikan di kolam untuk membuktikan air buangan dari tambak tidak tercemar,” sebut Arga.

BACA JUGA:Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT RI di Kaur

Sebelumnya sempat terjadi polemik kondisi limbah PT. DPP. Bahkan DPRD Kaur menurunkan tim lintas Komisi melakukan inspeksi dan meminta pengujian sampel air untuk memastikan kondisi Sungai Way Hawang. (jul)

Sumber: bupati kaur