2 Camat dan 131 Pejabat Dimutasi

2 Camat dan 131 Pejabat Dimutasi

RASELNEWS.COM, KAUR - Bupati Kaur H. Lismidianto kembali memutasi pejabat lingkungan Pemkab Kaur. Kali ini melibatkan 2 camat dan 131 pejabat eselon III dan eselon IV lainnya.

Pelantikan dipimpin langsung Bupati H. Lismidianto di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, kemarin (22/7).

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat juga dihadiri Sekda, Asisten  dan Kepala OPD lingkungan Pemkab Kaur.
“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa. Ini merupakan bentuk peningkatan kinerja serta bagian dari pembinaan karier ASN,” tegas Bupati usai melantik pejabat eselon III dan IV.

Mutasi dilakukan diklaim Bupati sesuai kajian yang dilaksanakan. Bupati meminta para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Sebab seluruh pejabat yang terkena mutasi, akan dilakukan penilaian dalam kurun waktu enam bulan masa kerja.

BACA JUGA:BREAKING NEWS ; Ini Dia Tersangka Hibah KPU Kaur

“Harapan kita, seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik pula,” ungkap Bupati.

Mutasi juga sebagai langkah pengisian pejabat OPD yang baru terbentuk. Yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta perampingan Dinas Satpol PP dan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif.

Mutasi kali ini melibatkan 59 pejabat eselon IVa, 10 pejabat eselon IVb, 19 pejabat eseloan IIIa dan 45 pejabat eselon IIIb. Dari 19 pejabat esleon IIIa, dua di antaranya Camat Padang Guci Hilir yang dijabat Noven Ismadi, S.Pd dan Camat Luas yang diduduki Ujang Aswadi, S.Pd.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan berdasarkan SK Bupati Kaur Nomor: 188.4.598 tahun 2022, tentang Pemberhentian/Pengangkatan Pejabat Struktural eselon  lll,lV di Lingkungan Pemda Kaur. (jul)

Sumber: bupati kaur