Jalan Kota Bintuhan Bakal “Dibelah”

Jalan Kota Bintuhan Bakal “Dibelah”

BAHAS: Pemkab Kaur bersama BPJN Bengkulu membahas usulan pembangunan jalan dua jalur Kota Bintuhan -Julianto-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Pemkab Kaur mengajukan usulan ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, untuk membuat jalan dua jalur. Rencananya badan jalan kawasan Kota Bintuhan akan dibelah menjadi dua jalur.

Asisten II Pemkab Kaur Arsal Adelin, M.Pd didampingi Kepala Dinas PUPR Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si dan Kepala Bappeda-Litbang Suhadi ST, mengikuti rakor dengan BPJN Bengkulu di ruang Rapat BPJN Bengkulu, Rabu (27/7).

Dijelaskan Arsal, rapat yang dipimpin Plt. Kepala BPJN Bengkulu Ir. M. Diantoro Murod, MM membahas usulan Pemkab Kaur untuk peningkatan struktur jalan melalui pembangunan jalan nasional ruas jalan Tanjung Kemuning-Linau dengan Nomor ruas 022 Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap sampai Desa Tanjung Besar/Sedaya Baru.

“Pemerintah akan membangun jalan dua jalur menuju Kota Bintuhan yang merupakan jalan nasional sepanjang 10,15 kilometer. Usulan disetujui dan diminta melakukan pembebasan lahan di lokasi yang akan dibangun," ujar Arsal.

Pemkab Kaur bersama BPJN Bengkulu juga akan berbagi tugas menyusun feasibility study (studi kelayakan), detail engineering design (DED) dan dokumen Amdal pembangunan jalan dua jaur. Pemkab Kaur juga akan mengusulkan anggaran pengadaan lahan 10,15 kilomter dengan lebar koridor 25 meter.

Arsal mengaku hasil rakor bersama BPJN Bengkulu, rencana pelebaran badan jalan akan dilakukan pada 2023. Pemkab Kaur sebelumya merencanakan pembangunan jalan dua jalur dari Kecamatan Tetap hingga Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan. (jul)

Sumber: