Tindak Tegas Distributor Pupuk Bersubsidi yang Nakal

Tindak Tegas Distributor Pupuk Bersubsidi yang Nakal

PUPUK : Ilustrasi pupuk -DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Jajaran Polres Kaur bersama Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur akan menindak tegas distributor pupuk bersubsidi yang ketahuan nakal atau menimbun pupuk bersubsidi.

Saat ini polisi dan petugas Dinas Pertanian gencar mengawasi peredaran pupuk bersubsidi di wilayah Kaur. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penimbunan ataupun penyaluran yang tidak sesuai sasaran berdasarkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disampaikan kelompok tani.

BACA JUGA:Ditujah, Pemuda Kaur Utara Nyaris Tewas

“Terus kami tingkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi, guna mencegah kekurangan stok. Sekaligus kami ingin memastikan penyaluran pupuk betul-betul sampai ke petani,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK, belum lama ini.

Dikatakan Kasat, dimana dalam upaya mengamankan pendistribusian pupuk bersubsidi dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan di tingkat petani, terutama pada saat musim tanam seperti sekarang ini. Pihaknya juga telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberdayakan Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat desa.

“Ini sudah menjadi tugas kami di kepolisian untuk turut serta mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika ada yang berani melakukan kecurangan seperti menaikan harga akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kaur Lianto, SP sebelumnya juga telah menyampaikan,dimana pihaknya terus mengawasi pupuk subsidi dengan melakukan razia ke toko atau pengecer dilapangan dengan bekerjasama dengan Polisi.

Jika peredaran pupuk tidak diawasi secara ketat, maka akan mengancam gagal produksi dan menghambat swasembada pangan.

“Sudah kita ingatkan kepada pendistributur agar tidak memainkan harga pupuk yang tidak sesuai HET, dan jika ada ketahuan akan kita tindak dan izin usahanya kita cabut,” timpalnya. (jul)

Sumber: polres kaur