Kukuhkan Tim Pora Kecematan, Ini Pesan Bupati Kaur

Kukuhkan Tim Pora Kecematan, Ini Pesan Bupati Kaur

PENGUKUHAN : Bupati dan Tim Pora berfoto bersama dengan tim Kanwil Kemenkum Bengkulu usai pengukuhan -Julianto-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Terhitung mulia hari ini (18/8) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kecamatan di Kabupaten Kaur resmi terbentuk. Tim ini sebelumnya resmi dikukuhkan oleh pihak kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu beberApa hari yang lalu.

Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH berharap Tim Pora Kecamatan di Kabupaten Kaur mulai melaksanakan tuga sebagai tim pengawasan dan menjalani komunikasi dengan pihak Tim Pora Kabupaten Kaur. "Sesuai dengan tugasnya, Tim Pora tingkat Kecamatan ini agar tetap koordinasi dan komunikasi dengan tingkat kabupaten dan provinsi serta dalam melakukan pekerjaan harus berdasarkan ketentuan dan payung hukum yang berlaku," ujar Bupati.

BACA JUGA:Bupati Seluma Lantik 55 Anggota BPD

Sebelumnya tim Pora kecamatan secara resmi sudah dikukuhkan Oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Murdo Danang Laksono, S.E, M.Si yang didampingi langsung oleh Kepala Bidang Intelejen Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu Poltak Marajohan Simanjuntak, SH, MH di Aula lantai 3 Setda Kaur Senin (15/8).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menegaskan pengawasan terhadap masuk keluarnya orang asing sangat dibutuhkan. Luasnya wilayah kerja kantor imigrasi, pengawasan keimigrasian tidak bisa dilaksanakan oleh kantor imigrasi sendiri. Diperlukan sinergitas dan kolaborasi antar instansi terkait lainnya.

"Saat ini pemerintah telah memberikan bebas Visa Wisata kepada 169 negara yang akan berkunjung ke Indonesia, maka dari itu tentunya kita harus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dari semua pihak," ucapnya. (jul)

Sumber: bupati kaur