Tunjangan Sertifikasi Guru SDN 38 Seluma Masih Ditahan

Tunjangan Sertifikasi Guru SDN 38 Seluma Masih Ditahan

Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru-DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Supratman mengatakan tunjangan sertifikasi guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 38 Seluma masih ditahan.

Tunjangan sertifikasi triwulan kedua akan disalurkan setelah kepala sekolah menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan.

"Jadi untuk tunjangan sertifikasi guru SD Negeri 38 di Desa Kayu Elang yang ditunda pembayarannya masih menunggu laporan dari kepala sekolah (kepsek) yang baru. Setelah dilaporkan bahwa mereka memang sudah melaksanakan tugas mengajar dengan baik. Barulah akan kami bayarkan tunjangan sertifikasinya," tegas Supratman.

BACA JUGA:Pekan Depan, Kejari Seluma Eksposes Kerugian DD Padang Genting

Supratman mengatakan sebelumnya ada dua orang guru dan satu kepala sekolah di SDN 38 yang pembayaran tunjangan sertifikasinya ditunda. Hal ini karena ketiganya tidak melaksanakan tugas dengan baik dengan memberikan kegiatan belajar mengajar. Sehingga menimbulkan aksi protes dari orang tua murid. Bahkan sempat terjadi aksi demo.

 "Ada dua orang guru dan satu kepala sekolah. Untuk kepala sekolah sudah kami copot dan ditugaskan sebagai guru biasa di sekolah yang lain. Nah, sekarang kepsek nya sudah baru. Sehingga kami menunggu laporan dari kepsek yang baru," kata Supratman.

Jika memang sudah melaksanakan tugas dan mengajar dengan baik. Barulah akan kami bayarkan tunjangan sertifikasi yang kami tahan untuk triwulan kedua. (rwf)

Sumber: kepala dinas pendidikan seluma