Pekan Depan, Kejari Seluma Eksposes Kerugian DD Padang Genting
Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com
RASELNEWS.COM, SELUMA - Jaksa Kejari Seluma berencana melakukan ekspose kerugian negara (DD) Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan, pekan depan. Pasalnya hasil audit sudah dilakukan tim Kejati Bengkulu untuk pengelolaan DD Padang Genting tahun anggaran 2017.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, mengaku hasil audit DD Padang Genting sudah diterima. “Audit dilakukan Kejati Bengkulu. Pekan depan kami akan ekspose kerugian negara yang ditimbulkan dari pengelolaan DD Padang Genting," tegas Ahmad Gufroni.
BACA JUGA:Mantan Pjs Kades Padang Genting Diperiksa Jaksa
Kasi Pidsus mengaku setelah eksposes kerugian negara, penyidik Kejari Seluma akan memanggil sejumlah saksi dan menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian negara dalam realisasi DD Padang Genting.
Kasi Pidsus mengatakan pada 2017 lalu, Desa Padang Genting melaksanakan pekerjaan pengoralan jalan sentraproduksi. Dalam pemeriksaan lapangan, ditemukan dugaan kekurangan dari volume pekerjaan sepanjang 1,2 kilometer dengan anggaran Rp 400 juta tersebut. "Untuk dugaan kerugiannya, sekitar Rp 100 juta lebih," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)
Sumber: