Warga Padang Kuas Seluma Desak 3 Tower SUTT Dibongkar! Kepala ESDM: Kompensasi Sudah Diberikan

Warga Padang Kuas Seluma Desak 3 Tower SUTT Dibongkar! Kepala ESDM: Kompensasi Sudah Diberikan

Tim ESDM Provinsi Bengkulu saat memantau langsung keluhan warga Desa Padang Kuas terkait keberadaan SUTT -Lisa Rosari-radarbanten.disway.id

BENGKULU, RASELNEWS.COMWarga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, Bengkulu mendesak agar 3 tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik Perusahaan Listrik Bengkulu (PT TLB) dibongkar.

Di mana, 2 tower berdiri di Dusun II dan satu lagi berada di Dusun III.

Rohma, warga Dusun II Desa Padang Kuas mengaku, sebelum pembangunan tower, pihak PT TLB meyakinkan warga bahwa SUTT tidak berbahaya.

BACA JUGA:Atasi Blank Spot, Kecamatan Kinal Kaur Bakal Dibangun Mini Tower

Hanya saja, sejak jalur SUTT mulai beroperasi, banyak perangkat elektronik di rumahnya mengalami kerusakan.

"Anak saya juga pernah kesetrum listrik yang muncul dari lantai rumah. Kami bingung, dari mana aliran listrik itu berasal," ujar Rohma Rabu 8 Januari 2025.

BACA JUGA:Panjat Tower Lalu Terjun Bebas! Pria Asal Lebong Tewas di Tempat

Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, menegsakan, pengecekan visual di lapangan menunjukkan jarak antara tower PT TLB dan rumah warga telah memenuhi standar aman sesuai dengan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2021.

Peraturan tersebut mengatur jarak aman vertikal dan horizontal minimum 5 meter, sementara jarak yang ada saat ini lebih dari 15 meter.

BACA JUGA:Jaringan Inter Koneksi Listrik ke Kaur Segera Tersambung, Pembebasan Lahan Takak Tower Hampir Rampung

"Secara teori kelistrikan, ini sudah memenuhi standar keamanan. Namun, keluhan warga terkait kesehatan dan kerusakan elektronik perlu diteliti lebih lanjut karena menyangkut medan listrik dan medan magnet," ujar Donni.

Menurut Donni, PT TLB telah memberikan kompensasi kepada warga terdampak sebesar Rp80 juta per rumah terkait pembebasan lahan.

BACA JUGA:68 Tower SUTT di Kaur Belum Dibangun, Ternyata Ini Sebabnya

"Proses pembebasan lahan sudah selesai, dan rumah yang paling dekat dengan tower telah menerima kompensasi hampir Rp80 juta," demikian Donni. (**)

Sumber: