68 Tower SUTT di Kaur Belum Dibangun, Ternyata Ini Sebabnya
RAKOR : Rapat koordinasi terkait pembebasan lahan pembangunan tapak tower SUTT di Kaur beberapa waktu lalu-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Pembangunan tower listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kabupaten KAUR belum juga tuntas.
Kendalanya masih berkutat pada pembebasan lahan tempat pembangunan tapak tower SUTT. Sejauh ini baru 52 titik lokasi pembangunan tower SUTT yang lahannya sudah dibebaskan. Sementara 68 titik lagi belum juga tuntas pembebasannya.
BACA JUGA:Kepergok Mencuri 2 Bungkus Rokok, Remaja Bunga Mas Ini Kabur, Akhirnya...
Ada tiga faktor utama yang menjadi penghambat pembebasan lahan pembangunan tower SUTT. Pertama pemilik lahan belum bisa melengkapi dokumen kepemilikan lahannya.
Kedua masyarakat keberatan alat berat melintasi lahan mereka untuk mengangkut material pembangunan tower menuju titik pembangunan. masyarakat beralasan lahan mereka akan rusak dilalui alat berat.
Kendala yang ketiga, ada beberapa pemilik lahan yang belum sesuai dengan nominal ganti rugi yang diterima.
Untuk meluruskan persoalan ini, Pemkab Kaur kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Lantai III Setda Kaur, Senin (6/3).
BACA JUGA:Cacam!! Pasutri dan Anak di Sumsel Kompak Jual Narkotika
Rapat kali ini tidak hanya melibatkan pihak PLN, Pemda Kaur dan pemilik lahan saja. Tetapi juga menghadirkan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bengkulu, untuk menjelaskan terkait aspek hukum pembebasan lahan.
Selain di wilayah Kabupaten Kaur, pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan juga belum tuntas. masih ada 15 titik lokasi pembangunan tower SUTT lagi yang belum dibebaskan di wilayah BengkuluSselatan. Sedangkan 68 titk sudah selesai.
BACA JUGA:Detik-detik Gajah Hadang 2 Mobil Ekspedisi, Endingnya Bikin Kagum
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan: Penanganan Inflasi Adalah Program Wajib
Sumber: berbagai sumber