Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Ungkap Fakta Baru, Bengkulu Jadi Tempat Produksi Senpi Illegal?

Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Ungkap Fakta Baru, Bengkulu Jadi Tempat Produksi Senpi Illegal?

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya-istimewa-rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kabupetan Kaur tampaknya selama ini diduga menjadi tempat memproduksi senjata api (senpi) illegal di Provinsi BENGKULU.

Produksinya pun bukan satu dua pucuk. Senpi ini diduga sudah beredar.

BACA JUGA:Rumah Mantan Bupati Kaur di Kota Bengkulu Digeledah Polisi, Ada Senjata Api Diamankan

Fakta baru ini terungkap pascapenggeledahan rumah pribadi mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi di Perumahan Kemiling Raya, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu.

Dalam penggeledahan itu, polisi dari Polda Bengkulu berhasil mengamankan satu pucuk senpi berikut peluru tajam.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Bupati Kaur Dikabarkan Tewas Dibunuh di Lampung

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya mengungkapkan, pengeledahan tersebut hasil pengembangan kasus penangkapan warga Kabupaten Kaur berinisial A atas kepemilikan senjata ilegal.

Dimana menurut Kapolda, tersangka A memproduksi senpi-senpi tersebut.

BACA JUGA:Bupati Kaur Temui Masyarakat, Simak..! Ini yang Disampaikan

Nah dari hasil penyelidikan, senpi tersebut telah dijual. "Senjata tersebut dijual kepada si A, si B, si C. Termasuk kepada mantan ajudan mantan Bupati Kaur, PNS ya,” tegas Kapolda, Senin (6/3/2023).

Disampaikan Kapolda, hasil pemeriksaan juga mengarah kepada mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi.

BACA JUGA:Bupati Kaur Beri 'Hadiah' Mobil Dinas Baru untuk 15 Camat

Sebab itulah, polisi pun akhirnya melakukan pengeledahan di rumah Gusril Pausi di Perumahan Kemiling Raya Permai Kelurahan Pekan Sabtu.

"Selain senpi, hasil pengeledahan juga menemukan peluru tajam. Ada semua di sana, di rumahnya (rumah Gusril,red)," beber Kapolda.

Sumber: