Rumah Mantan Bupati Kaur di Kota Bengkulu Digeledah Polisi, Ada Senjata Api Diamankan

Rumah Mantan Bupati Kaur di Kota Bengkulu Digeledah Polisi, Ada Senjata Api Diamankan

Penampakan rumah pribadi mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi didatangi polisi dari Polda dan Polresta Bengkulu, Selasa (28/2/2023) sore-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, yang berada di kawasan Perumnas Kemiling Permai, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, Selasa (28/2/2023) sore digeledah polisi dari Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Kapolsek Maje dan Kasi Propam Polres Kaur Bergeser

Penggeledahan dilakukan tim gabungan yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu dan Satreskrim Polresta Bengkulu.

Penggeledahan itu turut disaksikan oleh perangkat RT setempat.  Belum diketahui secara jelas maksud dari Penggeledahan tersebut.

BACA JUGA:2 Maret, PPPK Guru 2022 Kepung Kemendikbudristek: 2 Pilihan, Bagikan SK atau Mundur dari Menteri

Dilansir bengkuluekspress.com, Ketua RT 20 setempat, Andri menyebut, penggeledahan dilakukan polisi sejak pukul 17.00 WIB.

Dari penggeledahan yang dilakukan berjam-jam itu, polisi mengamankan sepucuk senjata api yang diduga milik mantan Bupati Kaur itu.

BACA JUGA:Buka Kegiatan Pramuka, Bupati Kaur Minta Tunjukan Prestasi

"(Penggeledahan) sejak sore. Ada senjata api yang diamankan," kata.

Menurut Andri, senjata api yang diamankan itu sudah memiliki izin. Penggeledahan juga disaksikan langsung mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi.

BACA JUGA:Pilkades PAW Gedung Sako II Kaur, Syirat Ungguli Sirat

"Semua ruangan digeledah dan saya sempat mendampingi. Untuk yang diamankan itu ada senjata api, CCTV. dan handphone," tutup Andri.

Sementara itu, aparat kepolisian belum dapat dikonfirmasi terkait penggeledahan kediaman mantan Bupati Kaur di Kota Bengkulu itu. (**)

Sumber: