Sekda Bengkulu Selatan: Penanganan Inflasi Adalah Program Wajib

Sekda Bengkulu Selatan: Penanganan Inflasi Adalah Program Wajib

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni-rezan oktowesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penanganan inflasi sudah menjadi program wajib Pemerintah Daerah tahun 2023 ini.

Oleh Sebab itu, Pemkab Bengkulu Selatan memastikan untuk beberapa program yang terkait dengan penanganan inflasi tetap dilanjutkan di OPD terkait.

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan: Perjanjian Kinerja Bukan Sekedar Lembaran Dokumen

Meliputi program bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga masikin, program subsidi kebutuhan pokok melalui pasar murah dan program-program yang sifatnya insedintil.

“Ada skala besar dan ada skala kecil. Program penangan inflasi ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.

BACA JUGA:Jalan di Depan Kantor Bupati Rusak, Sekda Turun Tangan Menambal

Bahkan setiap bulan selalu ada repat evaluasi dengan Kemendagri terkait perkembangan inflasi di daerah,” kata Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni.

Menurut Sukarni, program berkelanjutan juga tetap dianggarkan di OPD terkait.

BACA JUGA:Sekda Ingatkan OPD Tindaklanjuti Kerja Sama MAPALA

Seperti di Dinas Ketahanan Pangan. Selain program subsidi bahan pokok, juga ada pengadaan bibit tanaman pangan.

Dengan program tersebut diharapkan masyarakat dapat terlibat dalam penanganan pengendalian nainya harga-harga kebutuhan pokok.

BACA JUGA:Sekda Nilai Samsat Bengkulu Selatan Keliru Menghitung Pajak Kendaraan Dinas

Salah satunya dengan membiasakan menanam sendiri tanaman pekarangan.

“Sejak tahun lalu, banyak program yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan inflasi, termasuk penyaluran bantuan untuk pelaku UMKM, warga kurang mampu dan sebagainya,” pungkas Sekda. (**)

Sumber: