Sekda Bengkulu Selatan: Perjanjian Kinerja Bukan Sekedar Lembaran Dokumen
ASN di lingkungan Setkab Bengkulu Selatan menandatangani dokumen perjanjian kinerja-wawan suryadi-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) BENGKULU SELATAN, usai apel Senin (27/2/2023) seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Setkab BS melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja.
BACA JUGA:Pejabat dan ASN Bengkulu Selatan Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja
Penandatanganan tersebut dipimipin langsung Sekda BS, Sukarni Dunip M.Si dan diikuti seluruh ASN.
Dalam arahnya, Sekda Sukarni mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini diikuti seluruh pejabat.
BACA JUGA:Giliran Pejabat Eselon III dan IV Pemrov Bengkulu Teken Perjanjian Kerja
Mulai, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubbag) dan seluruh staf ASN lainnya.
Sekda berpesan, agar perjanjian kinerja tersebut jangan hanya dijadikan dokumen belaka namun harus benar-benar diterapkan dalam menjalankan tugas masing-masing setiap harinya.
BACA JUGA:Disaksikan Gubernur Bengkulu, Seluruh Pejabat Pemprov Tanda Tangani Perjanjian Kerja, Berikut Isinya
"Perjanjian kinerja ini bukan hanya sekedar lembaran dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan. Tapi hendaknya dijadikan pedoman kerja bagi masing-masing pejabat," pesan Sekda.
Ditegaskan Sekda, perjanjian kinerja tersebut harus menjadi pedoman bagi masing-masing ASN dan pejabat dalam bekerja minimal setahun kedepan.
BACA JUGA:Hamka Sabri ke Pejabat Pemprov Bengkulu: Baca dan Pahami Perjanjian Kerja!!!
Oleh karena itu, diharapkan semua ASN dan pejabat dapat melaksanakannya dengan baik. Sehingga ke depan pelayanan akan semakin maksimal.
"Fokuslah dalam bekerja agar target yang sudah ditetapkan dapat tercapai maksimal," tegas Sekda.
BACA JUGA:Guru PPK di Seluma yang Protes Surat perjanjian Kerja Terancam Dipecat
Sumber: