Hamka Sabri ke Pejabat Pemprov Bengkulu: Baca dan Pahami Perjanjian Kerja!!!

Hamka Sabri ke Pejabat Pemprov Bengkulu: Baca dan Pahami Perjanjian Kerja!!!

rakor persiapan penandatangan kinerja di Lingkup eselon II Pemprov Bengkulu, Senin (30/1/2023)-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi BENGKULU, Hamka Sabri mewarning sejumlah kepala OPD agar segera melaksanakan program yang telah termuat dalam perjanjian kerja yang ditandatangi dengan materai 10.000.

BACA JUGA: 62 Pejabat Sampaikan LHKPN, 146 Lagi Apa Kabarnya?

Perjanjian kerja berlaku setiap tahun anggaran berisikan target dan rencana kerja yang mendukung visi dan misi Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Pernyataan ini disampaikan Hamka Sabri usai rakor persiapan penandatangan kinerja di Lingkup eselon II Pemprov Bengkulu, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA:92 Pejabat Kaur Dilantik, 5 Eselon II Bertukar Posisi, Berikut Daftarnya

"Hari ini tim rumusan perjanjian kerja yang dibentuk Gubernur Bengkulu memaparkan kepada kepala OPD. Sehingga teman - teman OPD itu paham perjanjian kerjanya seperti apa," kata Hamka.

Ia meminta kepada kepala OPD jangan sampai tidak membaca apa isi perjanjian kerja dan tidak memahaminya.

BACA JUGA:175 Pejabat Pemprov Bengkulu Sampaikan LHKPN, Gubernur dan Wagub?

Perjanjian kerja berisikan program prioritas Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur. Lalu 56 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubenrur serta program sesuia dengan tupoksi masing-masing OPD.

"Jadi kepala OPD harus benar - benar paham. Di mana program yang sesuai dengan tupoksinya. Program ungulan Gubernur. Skormya sudah ada jadi tidak bisa menghindar," kata Hamka Sabri.

BACA JUGA:Horeeee...! Penghasilan Tetap Kades Perangkat dan BPD di Kaur Resmi Naik

Penandanganan perjanjian kerja ini akan dilakukan pada awal Februari 2022. Sebelumnya Sekda mengakui jika ada kepala OPD yang kinerjanya di bawah target atau 50 persen.

Namun sebagian besar berkinerja di atas 50 persen.

BACA JUGA:Pengelolaan DD, Kades Nanti Agung Seluma Siap Tindaklanjuti Temuan Inspektorat, Tapi...

Sumber: