175 Pejabat Pemprov Bengkulu Sampaikan LHKPN, Gubernur dan Wagub?
Ilustrasi LHKPN-istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Hingga pekan ketiga Januari 2023, sudah 175 pejabat Pemprov BENGKULU yang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Total terdapat 451 Wajib Lapor (WL) di Provinsi Bengkulu yang wajib menyampaikan LHKPN selambatnya 31 Maret 2023.
BACA JUGA:Wujudkan Simpang Enam, Pemkab Seluma Gandeng TNI Buka Jalan Baru
Namun sayangnya, penyampaikan LHKPN ini belum diikuti Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Wagub Rosjonsyah.
Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan tingkat kesadaran WL LHKPN Lingkungan Pemprov Bengkulu semakin meningkat setiap tahunnya.
BACA JUGA:32 Mobil yang Boleh 'Minum' Pertalite, Avanza Veloz dan Ertiga Tak Masuk Kriteria
"Baru pekan ketiga Januari saja sudah 175 orang. Kami harapkan di pertengahan Maret nanti bisa 100 persen (menyampaikan LHKPN, red)," ujar Heru.
Pejabat eselon II lingkungan Pemprov Bengkulu yang menyampaikan LHKPN sudah mencapai 25 persen.
BACA JUGA:Gileee Bener, Acara Sunatan Ini Gelar Konser Musik 4 Hari 4 Malam
Sedangkan Gubernur dan Wagub Bengkulu disebutkan masih dalam proses penyusunan LHKPN.
"Nanti kami komunikasikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat (Gubernur-Wagub) sudah selesai (menyusun LHKPN, red)," sambung Heru.
BACA JUGA:Pembakar Pelajar SMP Bengkulu Selatan Dituntut 30 Bulan Penjara
Penyampaian LHKPN Pejabat Pemprov Bengkulu dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember dan diserahkan kepada KPK paling lambat 31 Maret pada tahun berikutnya.
Sumber: