Polda Sebut Kasus Korupsi 3 Eks Pimpinan DPRD Seluma Berpeluang Bertambah, Dodi: Tunggu Fakta Persidangan!

Polda Sebut Kasus Korupsi 3 Eks Pimpinan DPRD Seluma Berpeluang Bertambah, Dodi: Tunggu Fakta Persidangan!

Salah satu mantan pimpinan DPRD Seluma yang menjadi tersangka korupsi saat ditahan Polda Bengkulu-dokumen-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Polda BENGKULU resmi menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2018.

Ketiganya adalah mantan Ketua DPRD Seluma bernisial HT, mantan Waka I berinisial UU dan mantan Waka II berinisial OF.

BACA JUGA:Viral, Pakai Motor Dari Purwakarta ke Bandung, Wanita Ini Terkejut Lihat Pacar Naik Pelaminan

Ketiga tersangka ditahan sebelum dilimpahkan ke Kejati. Ketiganya bahkan sudah ditetapkan tersangka sejak 27 Januari 2022.

Namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Tertipu Rp350 Juta

Hanya saja, Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman mengaku akan mengajukan ketiga tersangka terlebih dahulu ke persidangan.

“Kalau nanti dalam persidangan ada fakta baru yang terungkap menyebutkan keterlibatan pihak lain. Akan kami tindak lanjuti dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah lagi," tegas Dodi kepada Raselnews.com, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA:9 Kades Cantik di Indonesia, Ada Berstatus Janda dan Mantan Biduan, 1 dari Bengkulu

Hanya saja, sejauh ini Dodi mengaku hasil penyidikan baru menetapkan tiga tersangka.

Terpisah, Kuasa Hukum tersangka OF, Ilhan Fatahilla, meyakini ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA:10 Tanaman Pelancar ASI, Cocok Buat Mama Muda

Ia mendesak pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus ini demi keadilan bersama.

Ilhan meyakini ada keterlibatan pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya. "Alat kelengkapan dewan itu bukan unsur pimpinan saja. Ada penyelenggara di sini, itulah yang kami pertanyakan," ujar Ilham.

Sumber: