Horeeee...! Penghasilan Tetap Kades Perangkat dan BPD di Kaur Resmi Naik

Horeeee...! Penghasilan Tetap Kades Perangkat dan BPD di Kaur Resmi Naik

Ilustrasi gaji kades dan perangkat-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kabar gembira untuk kades beserta perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tahun 2023 penghasilan tetap (Siltap) para aparatur di desa ini kembali naik.

Kenaikan siltap kades, perangkat dan BPD ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 08 Tahun 2023.

BACA JUGA:Jual Ganja di Bengkulu Selatan, 3 Warga Sumsel Ditangkap

BACA JUGA:Anggota PPS di Bengkulu Selatan Mengundurkan Diri

"Perbub tentang kenaikan Siltap kades dan perangkat termasuk BPD sudah kami terima," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Asdiarman, S.Sos kepada Raselnews.com.

Untuk kades penghasilan sebelumnya Rp 2.427.000 perbulan menjadi  Rp 2.500.000 atau naik Rp  73 ribu. Kemudian kenaikan tunjangan kades dari Rp 150 ribu menjadi Rp 500 ribu perbulan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Curanmor Asal OKU Selatan Sumsel Meninggal Dunia di RSUD Kaur

BACA JUGA:Sebelum Membunuh Marbot Masjid Eks Lokalisasi Bengkulu, Pelaku Sempat Sewa PSK Tapi Kecewa

Sedangkan gaji sekdes dan perangkat tidak mengalami kenaikan. Yang naik hanya tunjangan. Tunjangan Sekdes dari Rp 90 ribu menjadi Rp 150 ribu. Kemudian tunjangan lima perangkat dari Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Penghasilan tetap BPD juga naik, Ketua BPD dari Rp 1 juta naik menjadi Rp 1,3 juta, Sekretaris dari Rp 700 ribu menjadi Rp 850 ribu sedangkan untuk anggota dari Rp 640 ribu naik menjadi Rp 850 ribu.

BACA JUGA:Terduga Pembunuh Marbot Masjid di Eks Lokalisasi Pulai Baai Bengkulu Ternyata Warga Bengkulu Selatan

BACA JUGA:BERSIAP! KPU Bengkulu Selatan Butuh 4.207 KPPS di Pemilu 2024, Simak Syaratnya

"Pembayaran Siltap dan Tunjangan mulai tahun ini akan mengikuti perbub baru, desa bisa melakukan pembayaran bulanan atau sesuai kondisi keuangan desa," ujar Asdiarman.

Dia berharap dengan adanya kenaikan Siltap itu, menambah smenagat kerja perangkat desa dan juga BPD. Harapannya pemerintahan desa dan lembaga Desa itu dapat bekerja sama dalam pembangunan desa.

Sumber: kepala dpmd kaur