Giliran Pejabat Eselon III dan IV Pemrov Bengkulu Teken Perjanjian Kerja

Giliran Pejabat Eselon III dan IV Pemrov Bengkulu Teken Perjanjian Kerja

Pejabat Pemprov Bengkulu menandatangani perjanjian kerja, Senin (13/2/2023)-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pejabat eselon III dan IV lingkungan Pemprov BENGKULU kembali melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, Senin (13/2/2023).

Dalam perjanjian kinerja disepakati penilaian evaluasi kinerja para pejabat akan dilakukan setiap tiga bulan.

BACA JUGA:Terpidana Arisan Bodong di Bengkulu Selatan Dijebloskan Jaksa ke Penjara

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan perjanjian kinerja ini guna tercapainya reformasi birokrasi good governance.

Tentunya diiringi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:Direktur PDAM Tirta Manna Diancam Dipecat Bupati Bengkulu Selatan Gegara 'Obat Kencing Manis Supir'

"Nanti per 3 bulan akan kita evaluasi oleh tim yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur. Evaluasi didasarkan kontrak kerja yang sudah ditandatangani setiap pejabat," ujar Hamka di sela penandatangan perjanjian kinerja pejabat.

BACA JUGA:Hanya Dapat 20 Liter BBM Subsidi, Warga Ramai Daftar MyPertamina

Hamka mengatakan perjanjian kinerja masing-masing pejabat memiliki acuan target. Sehingga bisa melihat sejauh mana target pekerjaan yang dilakukan.

Dengan adanya sistem kerja yang diterapkan sub sektor OPD, evaluasi akan memastikan program berjalan "on the track" (sesuai perjanjian kinerja) yang ditandatangani.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Pastikan Pasar Inpres Kembali Dibangun

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto meyakini kinerja OPD akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. "Capaian kinerja harus lebih baik dari 2022," pungkasnya.(**)

Sumber: