PT. Agro Bengkulu Selatan Belum Kantongi Izin HGU

PT. Agro Bengkulu Selatan Belum Kantongi Izin HGU

Bibit Kelapa Sawit-DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – PT. Agro Bengkulu Selatan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

Padahal perusahaan itu sudah cukup lama berada di Bumi Sekundang Setungguan. Izin lokasinya saja sudah dikeluarkan sejak tahun 2011.

Plt Kepala DPM-PTSP BS, Rahmadan MPd membenarkan kalau perizinan PT. ABS belum lengkap. Namun saat ini kata dia sudah ada progressnya, perusahan tersebut telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB) yang terintegrasi dengan sistem perizinan OSS.

BACA JUGA:Kerjasama Atasi Blank Spot dan Wujudkan Desa Digital

Untuk itu, tim terpadu yang meliputi Bappeda-Lirbang, Dinas PUPR, dan BPN/ATR akan mengecek kesesuaian kegiatan penataan ruang.

“Kami tegaskan agar pihak perusahaan segera melengkapi seluruh dokumen perizinan,” terang Rahmadan.

Disampaikan Rahmadan, selain belum punya HGU, PT ABS juga belum memfasilitasi kebun kemitraan bagi masyarakat. Sebagaimana ketentuan dalam PP Nomor 26 tahun 2021.

“Kami juga mengingatkan agar pihak perusahan perkebunan PT. ABS mentaati aturan dengan membuat atau memfasilitasi kebun kemitraan,” pungkasnya. (one)

Sumber: dpm-ptsp bengkulu selatan