BREAKING NEWS: Kerugian DD Padang Genting Rp107 Juta

BREAKING NEWS: Kerugian DD Padang Genting Rp107 Juta

Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Jaksa Kejari Seluma sudah menerima hasil audit dari tenaga Ahli Kejati Bengkulu atas pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Padang Genting tahun 2017 lalu.

Dari total anggaran yang diaudit Rp 400 juta ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 107 juta. 

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gugroni mengatakan setelah menerima hasil audit.

BACA JUGA:Pekan Depan, Kejari Seluma Eksposes Kerugian DD Padang Genting

Selanjutnya, Jaksa Kejari Seluma mengagendakan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi yang sebelumnya sudah diperiksa, seperti mantan kepala desa serta sejumlah perangkat desa. 

"Pekan depan kami mengagendakan pemeriksaan lanjutan lagi. Terhadap saksi yang sebelumnya sudah kami periksa. Setelah kami menerima hasil audit dari tenaga ahli Kejati Bengkulu," tegas Kasi Pidsus kepada Raselnews.com, Selasa, 23 Agustus 2022.

Kasi Pidsus  mengatakan  pada tahun 2017 lalu Desa Padang Genting melaksanakan pekerjaan pengoralan jalan sentra produksi.

BACA JUGA:Mantan Pjs Kades Padang Genting Diperiksa Jaksa

Kemudian sudah dilakukan pemeriksaan lapangan serta terjadi dugaan kekurangan volume pekerjaan. 

Pekerjaan pengoralan  sepanjang 1,2 KM dengan anggaran sebesar Rp400  juta pada tahun 2017 lalu. 

"Dari pemeriksaan tenaga ahli ditemukan adanya pekerjaan yang tidak selesai. Sehingga mengakibatkan kerugian negara," pungkas Kasi Pidsus. 

 

Sumber: kejari seluma