BREAKING NEWS: Pengedar Samcodin di Kaur Dibekuk
Pengendar pil samcodin saat diperiksa penyidik Polsek Padang Guci Hulu-Julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Kerja keras yang dilakukan jajaran Polsek Padang Guci Hulu dan jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) mengungkap penjualan pil samcodin, yang kerap dijadikan sebagai mabuk-mabukan anak muda, akhirnya membuahkan hasil.
Dua penjual pil samcodin berhasil dibekuk petugas saat transaksi. Ironisnya, satu dari dua pelaku ternyata Ibu Rumah Tangga (IRT).
Keduanya dibekuk, Rabu, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 20.05 WIB. Keduanya yakni LN (42) warga Desa Cuko Betung Kecamatan Padang Guci Hulu dan DJ (27) warga Desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule.
LN diamankan saat akan menjual Samcodin di rumahnya. Sementara DJ diamankan di dekat masjid dekat desanya saat akan bertransaksi.
"Ada dua tersangka yang kita amankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan PJs Kasat Reskrim Polres Kaur IPDA Muhammad Rofiqun kepada Raselnews.com.
Sumber: