Gubernur Bengkulu Larang Aktivitas Perambahan di Sekitar Habitat Gajah

Gubernur Bengkulu Larang Aktivitas Perambahan di Sekitar Habitat Gajah

BAHAS : Gubernur Bengkulu saat menerima kunjungan Kanopi Bengkulu membahas terkait penyelamatan gajah Sumatera-Lisa Rozari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melarang aksi oerambahan di areal habitat gajah.

Kawasan Konservasi Bentang Seblat hingga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sangat penting sekali dalam rangka kelestarian Gajah Sumatera.

"Kepada masyarakat di sekitar kawasan dan pihak lainnya untuk tidak melakukan perambahan atau pembalakan hutan, apapun dalilnya," kata Gubernur, Rabu (24/8). 

BACA JUGA:Kurun Waktu 15 Tahun, Ada 16 Ekor Gajah Mati

Menurut Gubernur, meskipun kawasan itu telah diusulkan dalam bentuk perubahan status kawasan, harus menunggu keputusan dari KemenLHK serta titik koordinat dan kawasan yang diusulkan juga belum tuntas.

Pihaknya juga memastikan  Pemprov Bengkulu bersama Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Essensial (KEE), berada di garda terdepan dalam pelestarian habitat sekaligus satwa Gajah Sumatera.

"Saya mendelegasikan waktu dekat kepada Forum KEE bersama Dinas Lingkungan Hidup dan  Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu untuk meminta kepada perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar wilayah agar menyediakan koridor bagi Gajah Sumatera," kata Gubernur.

BACA JUGA:DPRD Sahkan Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup

Berdasarkan data analisis konsorsium yang terdiri dari Genesis Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia dan Lingkar Inisiatif menemukan hutan seluas 6.358,00 hektar tersebut saat ini telah berubah menjadi pertanian lahan kering campuran seluas 3.553 ha, lahan terbuka seluas 2.088 ha, semak belukar seluas 407,38 ha, dan perkebunan seluas 308,99 ha.

Sementara jumlah luasan ini diketahui berdasarkan hasil analisis tutupan lahan yang dilakukan oleh Konsorsium Bentang Alam Seblat melalui metodologi remote sansing memanfaatkan citra sentinel yang divalidasi menggunakan citra satelit google earth. 

Sumber: