BREAKING NEWS: Maling Kerbau Warga Kaur Dibekuk Polisi

BREAKING NEWS: Maling Kerbau Warga Kaur Dibekuk Polisi

TERSANGKA : Tersangka kasus pencurian ternak di kaur saat dimintai keterangan-Julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Warga Desa Cuko Betung Kecamatan Padang Guci Hulu berinsial Ra (46) dibekuk polisi, Rabu 7 September 2022.

Ra diamankan lantaran diduga terlibat kasus dugaan pencurian ternak (Curnak) jenis kerbau milik Arlian (59) Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan kaur Utara Kabupaten Kaur.

Selain tersangka Ra, polisi juga mengamankan barang bukti satu ekor kerbau. "Tersangka sudah diamankan, saat ini dalam pemeriksaan penyidik," tegas Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH dismapaikan Plt Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rofiqun kepad Raselnews.com di Mapolres Kaur, Kamis 8 September 2022.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pencuri Hp dan Leptop di kaur

Kasus ini berawal Senin, 22 Agustus 2022 korban Arlian kehilangan satu ekor kerbau jantan miliknya.

Awalnya korban tidak menyangka ternaknya itu dicuri. Sehingga dia melakukan pencarian mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB pada hari Senin.

Beberapa daerah dijelajahi mulai dari hamparan Air Kecik Perigi, hamparan Sawah Capah Desa Gunung Agung  Kec Kaur Utara Kabupaten Kaur, namun kerbau yang dicari tidak juga ditemukan.

BACA JUGA:Pencuri Motor Dinas di Kantor PDAM Dibekuk di Bengkulu Utara

Korbanpun mencari hingga ke Kota Manna dan didapati kerbaunya itu suda di pelihara di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kemudian korban langsung melapor ke polisi. "Barang bukti sudah dijemput dari Kota manna. Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan tersangka di lokasi lain,” tutup Kasat. (jul)

Sumber: polres kaur