Ini Modus Baru Penjual Pil Samcodin

Ini Modus Baru Penjual Pil Samcodin

Kapolres Bengkulu Selatan-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemberantasan peredaran pil samcodin illegal yang dilakukan Polres Bengkulu Selatan dan jajaran membuat pengedar obat tersebut mulai was-was.

Apalagi sudah banyak pengedar atau penjual yang ditangkap dan diadili sampai ke pengadilan.
Untuk mengelabui petugas, oknum penjual pil samcodin memakai modus baru, yakni mengganti bungkus pil samcodin dengan plastik biasa.

“Ya ada modus baru peredaran pil samcodin. Penjual mengupas bungkus yang asli, kemudian digantik dengan plastik biasa. Jadi penjualan pil tersebut tidak terlalu terang-terangan, soalnya merk tidak terlihat dari luar karena bungkus aslinya sudah dibuang,” beber Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi, SH, M.Si.

BACA JUGA:Untung Berlimpah Penjualan Samcodin Subur

Beruntung modus baru penjual pil samcodin ini sudah tercium oleh polisi. Polisi pun melakukan pengintaian dilapangan untuk mencari penjual pil samcodin dengan modus tersebut.

“Kami melakukan pemantuan dilapangan. Meski penjual pil samcodin ini semakin lincah, kami tetap akan mengawasi dan melakukan tindakan tegas kepada pelakunya,” tegas Kapolsek.

Tingginya penjualan pil samcodin di BS tidak lepas dengan maraknya prilaku negatif anak-anak muda di Bumi Sekundang Setungguan ini. Kalangan pemuda dan remaja membeli pil obat batuk tersebut untuk mabuk-mabukan. Biasanya mereka mengkonsumsi pil tersebut dalam jumlah banyak, 10 sampai 20 butir sekali ditelan. (yoh)

Sumber: polres bengkulu selatan