Anggota Polres Bengkulu Selatan Tangkap Dua Wanita Tomboy, Ratusan Pil Samcodin Disita

Anggota Polres Bengkulu Selatan Tangkap Dua Wanita Tomboy, Ratusan Pil Samcodin Disita

dua wanita tomboy diamankan polisi-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua wanita berpenampilan tomboy di BENGKULU SELATAN diamankan polisi, Rabu (11/10) malam.

Dua wanita tomboy berinisial Yu (27), warga Jalan Kapten Idris Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna, dan LS alias Le (29), warga Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran pil samcodin secara ilegal.

BACA JUGA:Akank Korban Cabul Ayah Kanding di Kaur Trauma, Tim DP2KBP3A Berikan Pendampingan

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Berganti, Perempuan Bernama Syafa Gantikan Gusnan, Ini Identitas Lengkap Syafa

Dari penangkapan kedua wanita tomboy tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 77 keping atau 770 butir pil samcodin.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp555 ribu, dan satu tas genggam warna hitam.

Kedua wanita tomboy telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan dan diperiksa oleh penyidik untuk pengembangan perkara.

BACA JUGA:Pemerintah Bagikan 500 Ribu Rice Cooker Gratis Berstiker 'Hibah Kementerian ESDM'

BACA JUGA:Pelamar Seleksi CASN 2023 Sebanyak 2.409.882, BKN Sampaikan Pesan Khusus

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH mengatakan,  penangkapan kedua pelaku berawal saat polisi mendapat informasi ada orang yang menjual atau mengedarkan pil samcodin secara illegal.

Polisi kemudian bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Kemudian polisi membekuk Yu di Jalan Kapten Idris.

BACA JUGA:Satgas TMMD Bengkulu Selatan Rampungkan Tugu Prasasti

BACA JUGA:Siapa Sangka, Ternyata Penduduk Madagaskar Berasal Dari Indonesia, Begini Sejarahnya

Saat digeledah polisi menemukan pil samcodin dan uang tunai dari Yu.

Sumber: polres bengkulu selatan