Pelamar Seleksi CASN 2023 Sebanyak 2.409.882, BKN Sampaikan Pesan Khusus

Pelamar Seleksi CASN 2023 Sebanyak 2.409.882, BKN Sampaikan Pesan Khusus

Jumlah Pelamar CASN 2023 pasca pendaftaran ditutup Rabu (11/10/2023) malam-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2023, baik itu formasi CPNS dan PPPK resmi ditutup 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Total jumlah pelamar yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang.  Menurut data statistik BKN per 12 Oktober 2023, jumlah pelamar tersebut terdiri dari:

1. Formasi CPNS sebanyak 945.404

2. Formasi PPPK Guru 439.020

3. Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 388.145

4. Formasi PPPK Tenaga Teknis 637.313

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Malam Ini, Pelamar di 5 Instansi Tetap Saja Sepi

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran selama 2 hari memberikan peluang lebih banyak kepada pelamar untuk tahapan submit dan resume.

“Pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN.

Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka,” ujar Suharmen sebagaimana dikutip dari laman bkn.go.id Kamis, (12/10/2023).

BACA JUGA:BKN: Tak Ada Perpanjangan Pendaftaran CPNS dan PPPK Lagi! SImak Seleksi CASN Terbaru

Merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 9 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi diumukan 15 Oktober 2023.

Hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.

Perihal masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama 3 hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.

BACA JUGA:Seleksi CASN Kemdikbudristek 2023! CPNS 16.102 Formasi, PPPK 5.734 Formasi, Ini Syaratnya

“Masa sanggah ini bukan merupakan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” jelas Suharmen. (red)

Sumber: