Kapolres Kaur Segel Tambang Ilegal
Kapolres Kaur saat memasang segel di pintu masuk lokasi tambang ilegal beberapa waktu lalu. Foto tidak terkait berita-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Polres Kaur akhirnya menyegel pintu masuk menuju kawasan pengambilan material batu dan pasir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Kamis (15/9/2022).
Penyegelan dipimpin langsung Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH. "Hasil pengecekan yang kita lakukan ada bekas aktivitas penambangan illegal.
Namun saat kita ke lokasi kebetulan tidak ada orangnya," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Tegas, Dewan Tolak Keberadaan Tambang Pasir Besi
Sidak yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB diikuti Kasat Intelkam Polres Kaur, Kapolsek Tanjung Kemuning serta sejumlah personil lain.
Hasilnya terdapat barang bukti pengambilan material batu di sekitaran aliran sungai.
Sayangnya polisi tidak menemukan aktivitas dari masyarakat terkait penggalian material galian.
"Meski sudah dipasang garis polisi, kita akan melakukan penyelidikan dan pemantauan aktivitas pengambilan material batu di aliran sungai ini beberapa hari kedepan," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Pekerja Tambang Tewas Diterkam Buaya
Tim turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa disekitaran DAS dekat jembatan sering ditemukan adanya aktivitas pengambilan material oleh orang tak bertanggung jawab.
Para pelaku kucing-kucingan saat mengeruk galian C. Mereka terkadang beroperasi saat pagi. Bahkan juga melakukan aktvfitas menjelang sore. (jul)
Sumber: kapolres kaur