Polisi Pastikan Kayu Temuan Bukan Dari TNBBS

Polisi Pastikan Kayu Temuan Bukan Dari TNBBS

CEK TUNGGUL: Tim Unit Tipiter melakukan pengecekan tunggul kayu bersama tim ahli, berapa hari lalu-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Adanya temuan kayu yang menumpuk di Kecamatan Nasal dan Kecamatan Maje, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tipiter Polres Kaur.

Pemeriksaan untuk memastikan kayu tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS) atau kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Hasil lacak balik yang kami lakukan, dua lokasi kayu yang ditemukan bukan berasal dari kawasan larangan," ujar Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH disampaikan Plh Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rofiqun kepada Rasel, Minggu 18 September 2022.

Dia menjelaskan Tim Unit Tipiter Satreskrim Polres Kaur melaksanakan pengecekan tunggul kayu di Desa Air Jelatang Kecamatan Maje dan Desa Muara Dua Kecamatan Nasal dalam rangka menindak lanjuti laporan polisi nomor: LP/479/A/IX/2022/Bengkulu/Res Kaur, tanggal 2 September 2022, terkait penemuan tumpukan kayu. Kanit Tipiter beserta Anggota didampungi Ahli Pengukuran dan Pengenalan Jenis Kayu/KPHL VI Kaur, Harnudianto, SIP, dan Ahli Global Positioning System (GPS)/KPHL VI Kaur, Saiful. "Hasilnya kayu yang ditemukan dipastikan bukan berasal dari HPT atau TNBBS," beber Plh Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Polisi Lepas Fuso Pengangkut 30,4 Kubik Kayu, Kanit Tipiter: Bukan dari Hutan Lindung

Di Desa Air Jelatang Kecamatan Maje, kayu Terap (Kerbang) berukuran diameter sekitar 60 cm dan panjang 12 meter, serta kayu olahan sekitar 2,5 meter kubik, berasal dari lahan marga. Sementara kayu Durian dan Kerbang berukuran diameter sekitar 60 cm dan panjang sekitar 12 meter sebanyak 3 meter kubik juga dipastikan dari lahan warga di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Jenis.

"Tunggul ini cocok dengan kayu temuan beberapa waktu yang lalu yang kami sita. Kayu tersebut ditumpuk di depan Balai Desa Muara Dua Nasal serta kawasan Sambat," demikian Plh Kasat Reskrim. (jul)

Sumber: polres kaur