Hutan Lindung TNBBS di Sumatera Terancam, Kerusakan Capai 10 Persen Akibat Perambahan dan Pembalakan Liar

Hutan Lindung TNBBS di Sumatera Terancam, Kerusakan Capai 10 Persen Akibat Perambahan dan Pembalakan Liar

kawasan TNBBS di Sumatera-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kondisi hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Sumatera terancam.

Aksi perambahan dan pembalakan liar di kawasan TNBBS kian marak. Berdasarkan data Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Besar TNBBS, wilayah TNBBS yang dirambah sudah mencapai 10 persen.

BACA JUGA:Memelas Minta Tolong! Berikut Momen Kades di Bengkulu Selatan Digerebek Bersama Wanita di Hotel

BACA JUGA:Identitas Kades di Bengkulu Selatan yang Digerebek Bersama Wanita di Hotel Terungkap, Ternyata

Total luas TNBBS 186.000 hektar, perkiraan lahan yang dirambah seluas 18.600 hektar tersebar di wilayah Kabupaten Kaur, Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat.

Rerata lahan TNBBS yang dirambah disulap menjadi lahan perkebunan kopi oleh warga.

Kerusakan lainnya akibat aksi ilegal loging atau pembalakan liar. Oknum sengaja menebang kayu di kawasan TNBBS  untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Kades di Bengkulu Selatan Digerebek di Hotel Bersama Wanita

BACA JUGA:7 Manfaat Minyak Lavender untuk Rambut dan Kulit Wajah

Kabid Wilayah II TNBBS Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Eko Sistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Besar TNBBS, Amri SH, M.Hum mengatakan, total luas TNBBS yang masuk wilayah Kabupaten Kaur adalah 64 ribu hektar.

Untuk mencegah kerusakan hutan lebih luas lagi, pihaknya menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar sama sama menjaga kelestarian TNBBS.

BACA JUGA:4 Bahan Alami yang Bisa Dijadikan Masker Wajah, Lebih Aman dan Murah

BACA JUGA:10 Fobia Aneh, Unik, dan Memprihatinkan

"Untuk mencegah perambahan semakin meluas kami tidak berpangku tangan saja, tapi kami tidak mungkin juga langsung mengusir masyarakat. Jadi masyarakat yang sudah terlanjur berkebun di kawasan TNBBS kami bina agar  tetap memanfaatkan kebun kopinya namun dilarang membuka lahan baru," ujarnya.

Sumber: kabid wilayah ii tnbbs dirjen konservasi sumber daya alam dan eko sistem kementrian lingkungan hidup dan kehutanan balai besar tnbbs