8 Ribu Pelanggan PLN Kaur Terancam Diputus

8 Ribu Pelanggan PLN Kaur Terancam Diputus

Tunggakan listrik di PLN cukup tinggi. Disisi lain warga Kaur beberapa waktu mendatangi PLN Kota Bintuhan karena kesal jaringan listrik kerap mati-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Bintuhan, Kabupaten Kaur mencatat ada 8 ribu lebih pelanggan yang terancam diputus.

Pasalnya setiap bulan melakukan tunggakan pembayaran rekening tagihan listrik. Bahkan jumlah tunggakan tagihan rekening listrik hingga September 2022 mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Hari ini batas tempo pembayaran listrik. Nah untuk pelanggan PLN yang sudah jatuh tempo akan kita lakukan pemutusan serentak plus kita migrasi ke listrik prabayar atau pulsa,” kata Manager ULP PLN Bintuhan A. Shandy Rambang, Selasa (20/9/2022).

BACA JUGA:Direktur PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan Listrik Golongan 450 VA, Simak Penjelasannya

Untuk pelanggan yang menunggak dua bulan, PLN Bintuhan akan mengambil tindakan pemutusan listrik dengan cara menyegel atau membuka KWh meter yang bersangkutan.

Pemutusan arus listrik juga akan diberlakukan kepada pelanggan yang belum membayar rekening bulan berjalan di atas tanggal 20 setiap bulannya. 

Dimana dalam aturan menyebutkan, untuk pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan. 

“Semua petugas akan dikerahkan untuk melakukan pemutusan terhadap aliran listrik dan pembongkaran pada meteran, kita selalu mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan atau sebelum tanggal 20,” terangnya.

BACA JUGA:Wow...Tunggakan Listrik Pascabayar di PLN Manna Capai Rp1 Miliar

Ditambahkan Shandy, secara persentase para penunggak listrik didominasi kalangan rumah tangga, disusul pelanggan bisnis, sosial, dan industri.

Untuk menyosialisasikan hal itu ke pelanggan, pihaknya aktif menyampaikan pemberitahuan melalui media sosial serta bekerja sama dengan sejumlah gerai, sebelum akhirnya mengirim tim pemutusan dan pembongkaran kWh meter. 

“Kesadaran masyarakat Kaur untuk membayar listrik ini sangat rendah sekali, karena ini hampir setiap tahun terjadi tunggakan yang sangat besar. Untuk pelangan yang sudah diputus dan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru,” tutupnya. (jul)

Sumber: pln bintuhan