Kok Bisa Gaji Tenaga Kontrak Terhambat ?
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM menyoroti pembayaran gaji tenaga kontrak di lingkungan Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan terlambat. Bahkan setahun ini belum ada pembayaran.
Dodi mengaku akan memanggil Plt Kepala Dinas Kesehata (Dinkes) untuk mempertanyakan penyebab pembayaran gaji tenaga kontrak tersebut.
“Kami akan undang Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan mengenai alasan terhambatnya pembayaran gaji tenaga kontrak. Kok bisa sampai sembilan bulan gaji mereka belum dibayar,” kata Dodi.
BACA JUGA:Dodi Martian: Saya Mencium Indikasi Pungli Dalam Pendataan Honorer.
Dodi menduga ada faktor kesalahan yang fatal dan terkesan disengaja yang menyebabkan pembayaran gaji tenaga kontrak terhambat. Sebab jika tidak ada kesalahan, tentu pembayaran gaji tidak akan terhambat. Karena anggaran untuk gaji tenaga kontrak sudah disiapkan di APBD.
“Mungkin ada kesalahan fatal yang menyebabkan gaji tenaga kontrak tidak bisa dibayar sehingga tertunggak selama sembilan bulan. Makanya kami akan meminta penjelasan secara langsung dari Dinas mengenai hal ini. Mungkin minggu depan akan hearing dengan Dinkes soal gaji tenaga kontrak ini,” ujar Dodi.
Untuk diketahui, ada 46 tenaga kontrak Dinkes BS yang belum menerima gaji tahun ini. Padahal mereka sudah melaksanakan tugas sesuai kewajiban.
Plt Kepala Dinkes sebelumnya pernah menyampaikan salah satu hambatan belum dibayarnya tenaga kontrak tersebut adalah karena kesalahan nomor rekening bank. (yoh)
Sumber: dodi martian