Puskesmas Terancam Tak Bisa Layani Pasien BPJS
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Masa berlaku akreditasi beberapa puskesmas di Bengkulu Selatan akan berakhir dalam waktu dekat.
Jika segera tidak diperpanjang, maka puskesmas tidak bisa melayani pengobatan dan perawatan pasien peserta BPJS. Jika hal itu terjadi, pelayanan kesehatan untuk masyarakat tentu akan terhambat. Sebab banyak masyarakat merupakan peserta BPJS.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD BS, Dodi Martian, S.Hut, MM meminta, segera dilakukan reakreditasi atau akreditasi ulang. Jangan sampai masa akreditasi berakhir, sehingga berdampak ke pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:5 Puskesmas di Kaur Layani Rawat Inap
“Kalau masa akreditasi puskesmas akan berakhir, segera lakukan proses untuk reakreditasi ulang. Jangan sampai akreditasi puskesmas berakhir, soalnya akan berdampak pelayanan ke masyarakat. Kasihan peserta BPJS tidak bisa dilayani berobat,” kata Dodi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan BS, Didi Ruslan mengatakan, reakreditasi puskesmas yang masa akreditasinya akan berakhir dalam waktu dekat sudah diproses. Anggaran untuk reakreditasi telah diakomdir di APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
“Puskesmas yang masa akreditasinya akan berakhir itu segera dilakukan akreditasi ulang. Anggaran untuk reakreditasi telah diakomodir di APBDP,” kata Didi saat heraring bersama Komisi III beberapa waktu lalu. (yoh)
Sumber: dodi martian