Nopol Berwarna Putih Mulai Diberlakukan di Kaur
PUTIH : Kasat Lantas saat memeriksa nopol putih yang siap diserahkan kepada pemilik kendaraan -julianto-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Terhitung mulai September, Bengkulu, termasuk Kabupaten Kaur mulai memberlakukan plat nomor polisi (Nopol) kendaraan berwarna Putih.
Kendaraan yang mendapat prioritas penggantian nopol ini yakni kendaraan bermotor baru dan juga kendaraan yang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) habis masa berlaku.
Saat ini TNKB yang diserahkan kepada pemilik kendaraan sudah tak lagi menggunakan warna hitam.
BACA JUGA:Pelayanan Masyarakat di Polres Kaur Patut Menjadi Contoh
"Semuanya sudah berganti warna putih, kami juga menghimbau kepada pemilik kendaraan yang belum mengambil nopol barunya untuk dapat mendatangi Samsat Kaur," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan Kasat Lantas IPTU Jangkung, R, S.I.Kom, MM Minggu, 2 Oktober 2022.
Dia menyebut, ada ratusan TNKB yang saat ini sudah siap digunakan oleh pemilik kendaraan. TNKB itu berasal dari kendaraan baru dan juga ada yang sudah habis masa berlaku atau melakukan penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB). Penggantian warna nopol ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang registrasi kendaraan dan identifikasi kendaraan bermotor.
"Kenapa plat kendaraan ini diganti warna putih dan angka hitam, hal ini dilakukan untuk mempermudah meng-capture sistem tilang electronik, yang kedepan akan dikembangkan disejumlah wilayah," ucapnya.
Selanjutnya, kendaraan yang platnya masih berwarna hitam, masih akan tetap berlaku dan tidak perlu melakukan pergantian. Namun demikian tentu nanti.memang semuanya akan berubah menjadi nopol putih. Kedepan Lantas akan mengembangkan sistem tilang elektronik (ETLE), sehingga dengan berubahnya warna plat ini akan mempermudah untuk meng-capture TNKB.
"Untuk yang platnya hitam, tidak perlu khawatir karena perubahan ini akan dilakukan secara bertahap dan berangsur," tutupnya.(jul)
Sumber: polres kaur