PPKM Level 1 Diperpanjang Hingga 7 Oktober

PPKM Level 1 Diperpanjang Hingga 7 Oktober

Petugas medis saat memberikan vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju penularan Covid-19.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 Tahun 2022 yang berlaku pada 4 Oktober hingga 7 Oktober 2022.

Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dinyatakan berada pada level 1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, salah satu alasan perpanjangan karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid - 19 dosis ketiga atau booster.

BACA JUGA:Hanya Bengkulu Selatan Terapkan PPKM Level Satu

"Capaian vaksinasi booster di Bengkulu masih rendah. Karena masih rendah ini maka pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM," kata Herwan, Selasa (4/10/2022). 

Saat ini capaian vaksinasi booster di Bengkulu mencapai 26 persen untuk booster 1 dan booster 2 baru mencapai 20 persen.

Herwan mengatakan, pihaknya terus mengimbau kepada masyatakat agar segera melaksanakan vaksinasi booster ke 1, yang menjadi syarat dalam melakukan perjalanan.

"Untuk vaksinasi booster terus kita kejar capaiamnya," kata Herwan.

BACA JUGA:Bayi Usia 28 Hari Meninggal Terpapar Covid

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster, agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, guna meningkatkan kekebalan atau antibodi terhadap Covid-19.

"Vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," ujarnya.

Safrizal menyebut, mendati seluruh daerah berada pada Level 1, tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan, supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga.

BACA JUGA:Indonesia Menuju Endemi Covid-19, Syaratnya…

PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu. Meski kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir dan aktivitas masyarakat juga kembali normal layaknya sebelum pandemi, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

"Karena kenaikan kasus dapat terjadi kapan saja," pungkasnya. (cia)

Sumber: