Kepala Kemenag Bengkulu Selatan: Jangan Ada Pungli
Ilustrasi pungli-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Para kepala madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan (BS) kembali diingatkan agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa.
Peringatan tegas ini disampaikan Kepala Kemenag BS melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Ahmad Syukri S.Ag, M.Pd.
Karena Menurut H. Ahmad Syukri, apapun bentuk pungutan yang dilakukan dapat memberatkan orang tua siswa. Selain itu berpotensi menimbulkan citra negatif pada madrasah.
BACA JUGA:Kaur Hibahkan Lahan ke Kemenag Bangun PLHUT
“Kepada kepala madrasah harus bekerja sesuai tupoksi. Tidak boleh ada pungli ataupun hal yang membenani siswa. Justru, jika ada siswa yang kurang mampu harus diberikan fasilitas agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolahnya,” kata Ahmad Syukri.
Diteruskan Syukri, sejauh ini memang belum ada kepala madrasah yang kedapatan pungli. Tetapi pemantauan dan evaluasi terus dilakukan.
Apabila nanti ada kepala madrasah yang kedapatan pungli, akan disanksi tegas, bahkan bisa dicopot dari tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
BACA JUGA:Kemenag Ikutkan Guru Non PNS ke BPJS Ketenagakerjaan
Adapun bentuk pungli yang dimaksud yaitu madrasah meminta sumbangan sedemikian rupa dengan nominal yang ditentukan terhadap siswa.
Atau bentuk lainnya yakni dengan menekankan siswa agar mengumpulkan suatu barang ataupun benda dan jika tidak terpenuhi ada sanksi yang diberikan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pengawas madrasah, pungli tidak terjadi,” pungkasnya. (rzn)
Sumber: