BREAKING NEWS: Edar Samcodin Nelayan Kaur Dibekuk

BREAKING NEWS: Edar Samcodin Nelayan Kaur Dibekuk

Polsek Maje, Polres Kaur menangkap nelayan karena kepemilikan Pil Samcodin-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Tim Polsek Maje Polres Kaur berhasil membekuk nelayan yang merupakan warga Desa Benteng Harapan, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu berinsial Am (43).

Pria yang sehari-hari bekerja di pelabuhan dan sesekali melaut itu dibekuk di kediamannya berikut 1.160 butir atau 116 keping Pil tablet obat batuk jenis Samcodin Sabtu (8/10) malam.

BACA JUGA:2 Pengedar dan 4 Pengguna Pil Samcodin Diringkus Polres Kaur

"Iya ada nelayan yang kita amankan menjual Samcodin diduga kuat pelaku memasarkan obat batuk yang memabukkan ini di pelabuhan dan masyarakat umum," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SH, MH disampaikan Kapolsek Maje IPDA Carles Efendi, SE.

Dikatakan Kapolsek personilnya  sudah lama mengintai gerak gerik Am alias Ma yang sering mangkal di Pelabuhan Linau,

Diduga kuat Ma ini memasarkan Samcodin dengan para pemuda yang sering berada pelabuhan dan juga para pemuda desa sekitar.

BACA JUGA:Ini Modus Baru Penjual Pil Samcodin

Pihaknya juga sempat mengincar pembeli, sayangnya belum berhasil membekuk kawanan pelaku yang sering mabuk mabukan dengan menggunakan obat batuk tersebut.

"Jadi pelaku ini sudah meresahkan warga memasarkan pil samcodin. Saat digerebek dikediamanya sekitar pukul 19:00 WIB. kita menemukan 1.160 butir pil samcodin yang tidak mengantongi izin edar," tutup Kapolsek. (jul)

Sumber: