BREAKING NEWS: Guru Agama di Kaur Dipolisikan, Dugaan Pencabulan

BREAKING NEWS: Guru Agama di Kaur Dipolisikan, Dugaan Pencabulan

CABUL: Korban bersama keluarganya melaporkan dugaan pencabulan ke Polres Kaur dengan terlapor guru agam-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Seorang guru agama di Kabupaten Kaur, Bengkulu, dilaporkan ke polisi dengan dugaan pencabulan.

Sang guru dilaporkan keluarga salah seorang siswi SMA di Kabupaten Kaur ke Polres Kaur pada Minggu (9/10/2022).

Terlapor berinsial Ag. Guru agama ini dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual. Menurut laporan, Ag meraba paha dan pengelus pipi bahkan mengelus dada korban.

"Iya ada laporan dugaan pelecehan seksual saat ini sedang kami dalami," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH, disampaikan Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung SH kepada Raselnews.com Minggu (9/10/2022) sore.

BACA JUGA:Duda Cabul Resmi DPO Polisi, Nih Orangnya!

Sebelumnya dalam laporannya ke SPK Polres Kaur, nomor : LP /601-B/X/1012/BENGKULU/RES KAUR,  siswi kelas XI didampingi orang tuanya melaporkan dugaan pencabulan oleh sang guru agama itu sebanyak dua kali.

Pertama terjadi pada September 2022. Di mana saat jam pelajaran agama. Korban mengaku saat itu dicabuli dengan cara dipegang pipi dan paha oleh terlapor yang sedang itu tengah keliling dalam kelas.

BACA JUGA:Siswi SMP di Kaur 11 Kali Dicabuli Duda asal Jambi

Peristiwa kedua terjadi pada 5 Oktober 2022. Kali ini di laboratorium komputer. Bermula korban diberikan tugas 20 soal teka-teki. 

Karena belum paham, korban meminta penjelasan terkait dengan teka teki itu. Selanjutnya terlapor datang mendekati korban kemudian dijelaskannya menggunakan komputer.

Versi korban, terlapor menjelaskan sembari mengelus payudara korban sebelah kanan. Mendapati hal itu korban berlari keluar ruangan sambil menangis.

BACA JUGA:Lagi Bermain, Bocah Dicabuli Tetangga

"Kami minta aksi pencabulan ini diproses hukum sebab sangat meresahkan terutama keluarga kami," ujar E (38) kerabat korban kepada wartawan di Polres Kaur usai mendampingi korban melapor. (jul)

Sumber: polres kaur