Buruh di Bengkulu Tuntut Kenaikan UMP

Buruh di Bengkulu Tuntut Kenaikan UMP

Perwakikan buruh di Bengkulu saat mendesak pemerintah menaikkan UMP 2023 -lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sekelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (12/10/2022).

Massa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 13 persen.

Selain itu massa juga menolak tegas kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah. Mereka juga menolak kebijakan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kami meminta pemerintah menaikkan UMP 2023 sebesar 13 persen," tegas perwakilan massa, Ruslan.

BACA JUGA:Demo di Bengkulu Ricuh: Polisi Lepaskan Gas Air Mata, Pendemo Lempar Batu

Ia mengatakan kenaikan UMP didasari adanya kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok.

Apalagi pada 2022, UMP hanya mengalami kenaikan 1 persen dari total besaran UMP yang ada.

"Atas dasar itu, kami menuntut kenaikan UMP 13 persen tahun depan," tegas Ruslan lagi.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachrizal Razie yang menemui pengunjuk rasa, mengaku pemerintah menampung seluruh aspirasi yang disampaikan buruh.

BACA JUGA:Demo Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Massa Desak Masuk Gedung DPRD Provinsi

Terkait permintaan kenaikan UMP akan dibahas bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan.

Pembahasan UMP sendiri dijadwalkan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ditargetkan, besaran UMP akan ditetapkan pada November 2022.

"Nanti akan dikaji terlebih dahulu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan. Intinya aspirasi buruh kami tampung dan disampaikan dalam rapat Dewan Pengupahan," janji Fachriza. (cia)

Sumber: