Kemampuan Pejabat Fungsional Kesehatan Kaur Diuji

 Kemampuan Pejabat Fungsional Kesehatan Kaur Diuji

KOMPETENSI : Dinas Kesehatan Kaur menggelar Pra uji kompetensi pejabat fungsional lingkungan Dinas Kesehatan di Sentral Kuliner-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kemampuan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan Kaur Provinsi Bengkulu akan diuji.

Pemkab Kaur melalui Dinas Kesehatan akan menggelar Uji Kompetensi (Ujikom) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.

Kegiatan ini akan digelar pada 31-1 November mendatang. Kemarin (19/10) digelar Pra Ujikom di sentral kuliner Kabupaten Kaur, tujuannya untuk memastikan kesiapan saat Ujikom digelar.

Kegiatan Pra ujikom ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur Darmawansyah, S.IP, MM pihak pihak terkait lain salah satunya dari BKD PSDM Kaur. Nantinya saat pelaksanaan ujikom jabatan fungsional administrator kesehatan dan penyuluh kesehatan masyarakat itu, akan melibatkan beberapa elemen.

"Jadi ini baru pra Ujikom, tujuannya agar peserta nanti tidak bingung apa saja yang akan diuji dalam Ujikom nanti," ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwasannya kegiatan ujikom ini bertujuan untuk memudahkan tenaga kesehatan khususnya PNS Kaur yang ingin melaksanakan ujikom tanpa harus pergi ke luar kota.

BACA JUGA:Pejabat Fungsional Dinkes Kaur Dilantik, Bupati Tegas Soal Kinerja

“Nantinya ini merupakan ujikom fungsional kesehatan pertama yang dilaksanakan di Kabupaten Kaur,” katanya.

Tujuannya dengan adanya uji kompetensi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan yang berkualitas dalam rangkan pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.

Dengan pengadaan ujikom untuk tenaga fungsional kesehatan ini merupakan salah satu bahan pertimbangan dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional berdasarkan Permenpan-RB Nomor 13 Tahun 2019, tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

“Tentu nantinya harapan kita, para penguji kompetensi diharapkan untuk tetap profesional dan objektif dalam memberikan penilaian bagi peserta," pungkasnya.

Uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan ini merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan. (jul)

Sumber: dinas kesehatan kaur