3 Opsi untuk Pilkades Sinar Pagi Kabupaten Kaur
RAPAT : DPMD Kaur kembali membahas terkait Pilkades PAW Kades Sinar Pagi di ruang DPMD Kaur Selasa (25/10)-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Rencana Penggantian Antar Waktu (PAW) Kades Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan semakin rumit.
Meski sudah dibawa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), namun lagi-lagi panitia Pilkades tetap pada pendiriannya yakni mengundurkan diri.
Akhirnya PMD Kecamatan Kaur Selatan bersama dengan pemdes dan BPD Sinar Pagi kembali belum bisa memutuskan mengenai jadwal PAW Pilkades. Meski begitu ada tiga opsi yang akan diajukan ke Bupati Kaur pasca kadesnya tutup usia lantaran sakit.
"Iya ada tiga opsi yang akan kita ajukan ke Bupati Kaur. Yakni pembentukan panitia baru, BPD dan perangkat jadi panitia atau ditunda dalam waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Dinas PMD Kaur, Asdiarman, S.Sos disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPDK) Mulyanto Sumardi SE, Selasa 25 Oktober 2022.
Dikatakannya, kemarin pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait. Sayangnya panitia yang lama dari 5 panitia yang ada empat diantaranya tetap menyatakan mengundurkan diri dengan alasan tidak nyaman dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Pilkades Sinar Pagi Terancam Molor, 4 Orang Panitia Mundur
Namun panitia tidak merinci lebih lanjut ketidaknyamanan itu seperti apa. Keempatnya kompak menyatakan mundur dari kepanitiaan.
"Tentu kita tidak bisa memaksakan kehendak Jadi dengan adanya mundur empat panitia ini, maka panitia yang lama secara otomatis bubar," ujarnya.
Sementara itu salah satu Balon Cakades Sinar Pagi, Keky Yulian, S.Pd mengaku dirugikan dengan mundurnya pihak panitia yang dianggap tidak profesional dalam menjalan amanah.
Seharusnya bila memang tidak mampu dari awal tidak menerima amanah yang akan diberikan. Dengan mundurnya dari posisi, tentu hal ini dapat membuat Pilkades terancam gagal.
"Tentu kami dirugikan dengan hal ini. Harapan kami pak bupati dapat mengambil keputusan yang bijak nantinya yang tidak merugikan kami cakades dan juga masyarakat di desa sinar pagi," ucapnya.
Diketahui, sesuai jadwal, saat ini panitia Pilkades sudah menerima pendaftaran. Ada 6 pendaftar yang menyerahkan berkas.
Berdasarkan Perbup tentang PAW Pilkades, dari 6 pendaftar itu panitia diberikan kesempatan untuk melakukan serangkaian penilaian yang nantinya akan menentukan tiga nama untuk dibawa kedalam musyawarah desa (Musdes).
Kemudian, enam calon itu wajib diseleksi berdasarkan pengalaman pendidikan dan juga kecakapan lain. Nah setelah ditetapkan tiga nama, lalu Musdes menghadirkan 11 unsur di desa, tiap unsur diwakili paling banyak 5 perwakilan.
Bila tak ada kata mufakat, maka digelar pemilihan sistem voting untuk menentukan kades sisa masa jabatan atau PAW. (jul)
Sumber: dpmd kaur